BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengakui belum menandatangani surat keputusan penyesuaian harga gas elpiji 3 kilogram.
Setelah penyesuaian tersebut, maka gas elpiji 3 kilo senilai Rp 18 ribu pertabung.
Dia mengatakan, penyesuaian harga tersebut sebelumnya sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang.
“Jadi sekarang ini, saya hanya menunggu, nanti ada draf penyesuaian harga sampai ke saya, dan tinggal saya tandatangani,” ungkapnya, Jumat (2/11).
Sebenarnya, kata dia, harga Rp 18 ribu itu sudah berlaku sejak sebelum-sebelumnya. Karena rata-rata masyarakat sudah membeli diangka Rp 18 ribu.
“Hanya tinggal surat resmi kenaikan saja yang belum dikeluarkan oleh Pemko,” pungkasnya. (sah)
Comment