Siap-siap! Tunggak Iuran BPJS Tak Bisa Urus Pasport dan SIM

  • Whatsapp
Logo BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes, Kalsum Komaryani, mengatakan  soal ‘hukuman’ kepada penunggak iuran BPJS Kesehatan sebelumnya sudah dibahas dan disusun di 14 Peraturan Presiden tentang jaminan kesehatan soal pengenaan sanksi administratif.

“Terkait PP ini, memang sekarang sedang digodok ya untuk merapatkan instruksi presiden yang memang tujuannnya untuk mengoptimalkan lagi jumlah cakupan JKN dan juga memaksa kolektibilitas iuran terjaga,” pungkas Kalsum.

Bacaan Lainnya

Sumber : Detikcom

Pos terkait

Comment