Polisi Tangkap Pria Ini Usai Ambil Barang Terlarang dalam Semak-semak

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus kurir narkoba jaringan internasional inisial EV, Jumat (4/10) sekira pukul 21.00 Wib.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto menerangkan, penangkapan tersebut setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku.

Pelaku yang menggunakan mobil melaju dengan kencang disebuah tempat sepi dan mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan,

Selanjutnya, dilakukan pengejaran, hingga melintas diwilayah Bengkong dilakukan penghadangan dan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku ditemukan tas sandang di jok tengah mobil dan setelah dibuka terdapat Narkotika diduga jenis sabu seberat 1,5 kilo.

“Setelah itu dilakukan pemeriksaan pendalaman di tempat kost pelaku ditemukan 48 gram daun ganja kering” ucap Dir Resnarkoba Polda Kepri.

Pos terkait

Comment