Operasi Patuh Seligi 2023, Tujuh Pelanggaran Akan Ditindak

  • Whatsapp

Polresta Tanjungpinang gelar apel persiapan Operasi Patuh Seligi 2023.(f.istmw)

BR.TANJUNGPINANG – Polisi akan melakukan penindakan tujuh pelanggaran lalu lintas, dan akan dikenakan penilangan pada operasi Patuh Seligi 2023 yakni, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt.

Selanjutnya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara masih dibawah umur, pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kemudian pengendara berboncengan lebih dari dua orang, berkendara melebihi batas kecepatan dan pengendara melawan arus.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, Operasi Patuh seligi 2023 ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, yang dimulai tanggal 4 hingga 18 September mendatang.

“Ada tujuh pelanggaran bakal dilaksanakan penilangan baik itu penilangan secara elektronik maupun non elektronik,” ujarnya.

Kapolres menambahkan,
Operasi Patuh Seligi ini akan berjalan selama 14 hari. Selama operasi pihaknya mengerahkan ratusan personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

“Personil dikerahkan bersama stakeholder terkait berjumlah 300 personil,”tutupnya.

Penulis : Firdaus
Editor: Ramdan

Pos terkait

Comment