Sembilan Pasangan Tanpa Surat Nikah Terjaring Razia Gabungan

  • Whatsapp

Tanjungpinang, (BR) – 9 pasangan tanpa surat nikah terjaring razia operasi multi sasaran yang dilakukan oleh aparat gabungan dari Polisi Resort (Polres) Kota Tanjungpinang beserta Satpol PP.

Razia yang digelar untuk kedua kalinya itu menurunkan 112 Personil.

Bacaan Lainnya

Operasi tersebut dibagi menjadi tiga tim, Polsek Bestari dan Polsek Timur tergabung dalam satu tim, sedangkan Polsek Barat dan Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) di tempat yang berbeda.

Razia digelar di tiga titik,dengan sasaran rumah-rumah kos yang diduga dijadikan tempat mesum pasangan yang bukan suami istri .
Diantaranya kos dijalan Anggrek Merah, Sunge Jang.

Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Komisaris Polisi Jamaludin mengatakan, kegiatan ini merupakan Lanjutan dari yang tiap minggu dilaksanakan.

” Akan dilakukan satu kali dalam seminggu,” ujarnya,Sabtu (7/11).

Sementara yang terjaring,tambah Jamaludin, akan  didata, jika mengulangi lagi akan sidang Tindak Pidana Ringan (Tepiring).

” Saat ini kita hanya mendata saja dan membina, kemudian dikembalikan kepada keluarganya. (YULI)

Pos terkait

Comment