Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
25 Juli 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Peringati Hari Anak Nasional Istri Wapres Gibran Serahkan Berbagai Bantuan Kepada Kelompok Pembudidaya Ikan Bintan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Dan Investasi Di Bintan Terus Ditingkatkan Transformasi Posyandu Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar Komisi VII DPR RI Berkunjung Ke Bintan Serap Aspirasi Pembangunan Bintan Geger Pemancing Temukan Potongan Tubuh Pria Mengapung di Perairan Jemaja Timur
Beranda Hukum Selebgram Cantik Asal Bengkulu Ditangkap

Selebgram Cantik Asal Bengkulu Ditangkap

Gambar Gravatar
Admin
2 September 20202 September 2020
  • Whatsapp
Selebgram Cantik Asal Bengkulu Ditangkap
Selebgram cantik ditangkap gegara promosi situs perjudian online (Foto: Detikcom)

Ia menambahkan, MK dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Redaksi | Detikcom

Halaman: 1 2
Promosi Situs Perjudian OnlineSelebgram Cantik Asal Bengkulu DitangkapSelebgram Cantik Ditangkap Setelah Promosi Situs Perjudian Online
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Terungkap! Begini Modus Korupsi Izin IUP-OP Bauksit di Bintan
Pos berikutnya DPRD Kepri Sahkan Ranperda PDAM Tirta Kepri Menjadi Perda

Pos terkait

  • Geger Pemancing Temukan Potongan Tubuh Pria Mengapung di Perairan Jemaja Timur

  • PMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Dan Praktik Monopoli Minyakita

  • Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Perhatian Khusus Seiring Dengan Perkembamgan Pembangunan

  • Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa

  • Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

  • Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari Korupsi

Comment

Hukum

  • Anambas, Hukum, Kriminal18 Juli 2026
    Geger Pemancing Temukan Potongan Tubuh …
  • Hukum, Tanjungpinang15 Juli 2026
    PMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI …
  • Bintan, Hukum9 Juli 2026
    Pengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Per…
  • Hukum, Nasional5 Juli 2026
    Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan K…
  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…
  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Bintan, Nasional, Pendidikan24 Juli 2026
    Peringati Hari Anak Nasional Istri Wapre…
  • Nasional, Pendidikan, Tanjungpinang10 Juli 2026
    Ratusan Jurnalis Se-Indonesia Akan Kumpu…
  • Hukum, Nasional5 Juli 2026
    Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan K…
  • Nasional, Pendidikan20 Juni 2026
    SMSI Anugrahi Bupati Anambas Dato’ Aneng…
  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…

Berita Populer

  • Geger Pemancing Temukan Potongan Tubuh …
  • Rancangan KUA-PPAS TA 2027, Fokus Pening…
  • Transformasi Posyandu Langkah Strategis…
  • Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Da…
  • Komisi VII DPR RI Berkunjung Ke Bintan S…
  • Peringati Hari Anak Nasional Istri Wapre…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum