Selain Segel Rumah Warga Tanjungpinang, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Dua Pelaku Admin4 November 20194 November 2019 Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie “Pemilik rumah baru sekitar 6 bulan tinggal di daerah sini,” ucapnya. Saat penyegelan tersebut pemilik rumah sedang tidak ada ditempat. Dia menambahkan, polisi tidak membawa barang atau dokumen dari rumah tersebut. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Dan Praktik Monopoli MinyakitaRatusan Jurnalis Se-Indonesia Akan Kumpul Di Pulau Penyengat Hadiri Puncak Fesmed Selat Malaka AJI IndonesiaBelasan Hulubalang LAM Kepri Dikerahkan Jaga Situs Sejarah Pulau Penyengat,Berikan Rasa Aman WisatawanPC PMII Tanjungpinang- Bintan Siap Cetak Kader Unggul Membangun SDM dan Kemajuan DaerahTVRI Kepri Buka Ruang Dialog Dan Publikasi Fesmed Selat Malaka 2026Mengukir Prestasi Gemilang, 44 Atlet Jazari Taekwondo Lulus Ujian Kenaikan Tingkat
Comment