Selain Segel Rumah Warga Tanjungpinang, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Dua Pelaku Admin4 November 20194 November 2019 Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie “Pemilik rumah baru sekitar 6 bulan tinggal di daerah sini,” ucapnya. Saat penyegelan tersebut pemilik rumah sedang tidak ada ditempat. Dia menambahkan, polisi tidak membawa barang atau dokumen dari rumah tersebut. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitFesmed Selat Malaka 2026: AJI Satukan Batam dan Tanjungpinang, Pulau Penyengat Jadi Puncak Napak Tilas Sejarah PersJazari Tanjungpinang Raih Tiga Emas Di Even Batam Internasional TaekwondoSMSI Kepri Dan Kejati Kepri Perkuat Sinergi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang TransparanKomunitas Cahaya Bersama Komunitas Lentera Gurindam Sukses Gelar Kegiatan UMMAS Talk Series #3 Membangun Kemandirian Finansial Muslimah Untuk Keluarga Yang Lebih BerdayaPMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Dan Praktik Monopoli MinyakitaRatusan Jurnalis Se-Indonesia Akan Kumpul Di Pulau Penyengat Hadiri Puncak Fesmed Selat Malaka AJI Indonesia
Comment