Selain Segel Rumah Warga Tanjungpinang, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Dua Pelaku Admin4 November 20194 November 2019 Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie “Pemilik rumah baru sekitar 6 bulan tinggal di daerah sini,” ucapnya. Saat penyegelan tersebut pemilik rumah sedang tidak ada ditempat. Dia menambahkan, polisi tidak membawa barang atau dokumen dari rumah tersebut. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitDiskusi Aji Tanjungpinang Bahas Intimidasi Dan SensorAJI Tanjungpinang Akan Gelar Diskusi Publik Serukan Kebebasan Pers Di Pulau PenyengatAfiq Ikmal Pelatih Kelas Tilawah GP Ansor Juara 1 MTQ Kota TanjungpinangAtasi Kekeringan Pemko Tanjungpinang Siapkan 27 Ton Air Bersih Bantu MasyarakatPemko Tanjungpinang Teken Kesepakatan Pinjaman Daerah Bersama BRK SyariahJelang Ramadan Pasar Bincen Dipadati Pengunjung
Comment