Selain Segel Rumah Warga Tanjungpinang, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Dua Pelaku Admin4 November 20194 November 2019 Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie “Pemilik rumah baru sekitar 6 bulan tinggal di daerah sini,” ucapnya. Saat penyegelan tersebut pemilik rumah sedang tidak ada ditempat. Dia menambahkan, polisi tidak membawa barang atau dokumen dari rumah tersebut. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitSMSI Kepri Dan Kejati Kepri Perkuat Sinergi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang TransparanKomunitas Cahaya Bersama Komunitas Lentera Gurindam Sukses Gelar Kegiatan UMMAS Talk Series #3 Membangun Kemandirian Finansial Muslimah Untuk Keluarga Yang Lebih BerdayaPMII Desak Polda Kepri Dan Ombudsman RI Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Dan Praktik Monopoli MinyakitaRatusan Jurnalis Se-Indonesia Akan Kumpul Di Pulau Penyengat Hadiri Puncak Fesmed Selat Malaka AJI IndonesiaBelasan Hulubalang LAM Kepri Dikerahkan Jaga Situs Sejarah Pulau Penyengat,Berikan Rasa Aman WisatawanPC PMII Tanjungpinang- Bintan Siap Cetak Kader Unggul Membangun SDM dan Kemajuan Daerah
Comment