Satu WBP Lapas Tanjugpinang Diajukan Dapat Remisi Imlek

  • Whatsapp
WBP Lapas Tanjugpinang

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjugpinang menerima pengajuan seorang warga binaan untuk mendapatkan remisi perayaan Imlek tahun 2021.

“Untuk tahun baru Imlek ini ada satu orang WBP yang diajukan ke Kanwil Kemenkumham untuk mendapatkan remisi imlek bersama keluarga,” ujar Kepala Lapas Tanjungpinang Wahyu Hidayat kepada awak media, Rabu (20/1).

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, warga binaan yang mengajukan remisi merupakan keturunan Tionghoa bernama Salikun.

“Yang mengajukan untuk mendapatkan remisi ini merupakan Warga Negara Indonesia terjerat kasus narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, Salikun sudah menjalani masa hukuman empat tahun di dalam lapas mendapatkan remisi dan ia juga sudah menunjukkan berkelakukan baik selama menjalani hukuman.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment