Satpol PP Minta Pembangunan Trans Studio Garden Dihentikan Sementara

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang meminta dihentikan sementara pembangunan Trans Studio Garden dan Convention Center. Hal itu diketahui berdasarkan surat peringatan 1 Nomor 338.2/318/6.2.02/2021 tertanggal 10 November 2021.

Surat bersifat penting itu ditujukan kepada General Manager Hotel Aston dan ditandatangani Plh Kepala Satpol PP Tanjungpinang Fery Andana.

Bacaan Lainnya

Terdapat dua poin dalam surat tersebut. Pertama, sesuai ketentuan Peraturan Daerah Tanjungpinang Nomor 7 Nomor 2010 tentang Bangun Gedung Pasal 114 ayat 1, setiap orang atau badan hukum yang mendirikan, memperluas, mengubah dan memperbaiki bangunan gedung harus mendapatkan izin mendirikan bangun (IMB).

“Untuk itu diminta agar saudara menghentikan sementara segala aktivitas dan menguruskan izin mendirikan bangun Trans Studio Garden dan Convention Center,” tulis poin kedua surat tersebut.

Plh Kepala Satpol PP Tanjungpinang Fery Andana membenarkan surat tersebut.

“Kita kasi peringatan supaya mereka mengurus izin mendirikan bangunan,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (11/11).

SAHRUL

Pos terkait

Comment