Sat Narkoba Polres Tanjungpinang Membekuk 64 Kasus Peredaran Narkoba

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Satuan Narkoba (kasat Narkoba) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang, Ricky Firmansyah mengatakan pada tahun 2016 pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba sebanyak 64 kasus. Dari kasus yang sudah diungkap, menurutnya sudah melakukan penagkapan 86 tersangka.

“Berhasil menagkap 86 tersangka dengan rincian laki-laki 73 dan perempuan 13,” kata Ricky saat ditemu awak media, Selasa (20/12)

Bacaan Lainnya

Dari kasus ini, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu, 200 pil ekstasi dan dan 2,5 kilogram ganja.

Lebih lanjut dikatakan Ricky, dibanding pada tahun 2015 pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika mengalami penigkatan. Pada tahun 2015 Sat Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba 59 kasus.

“Dibanding pada tahun 2015 pengungkapan kasus mengalami penigkatan, tahun 2015 berhasil mengungkap 59 kasus dengan 92 tersangka, terdiri dari 83 tersangka laki-laki dan 9 tersanga perempuan,” ujar Ricky

Semakin banyaknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Tanjungpinang, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang, jika ada yang melihat, siapapun yang terlibat narkoba agar segera memberitahu kepada pihaknya. Sebab polisi akan memberantas dan memburu oknum pengguna dan pengedar narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Siapapun orangnya yang terlibat dalam peredaran narkoba akan kami sikat. Ini komitmen kami sebagai anggota Polri yang ingin menjadikan Tanjungpinang sebagai wilayah zero narkoba,” ujarnya

(SAHRUL)

Pos terkait

Comment