Syarifah: Satu Guru Satu Sekolah Tidak Memungkinkan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG-Anggota DPRD Kepulauan Riau Syarifah menegaskan terkait dengan kurangnya tenaga pendidik, untuk mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 035 Senayang, tepatnya di Pasir Panjang Kecamatan Senayang tidak pantas kalau hanya terdapat satu guru yang mengajar dari kelas 1 sampi 5.

“Satu sekolah hanya ada satu guru, itu sama saja perbandingan satu dokter untuk satu rumah sakit. Itukan tidak mungkin, harus sangat diperhatikan,” kata Sarifah, Selasa (12/6)

Kendati demikian, tingkat SD dan SMP merupakan wewenang dari pemerintah Kabupaten Lingga, menurut politisi Partai Demokrat ini, dewan dapil Bintan Lingga akan selalu mendorong pemerintah Kabupaten Lingga untuk serius memperhatikan pendidikan, terutama untuk tenaga pendidik.

“Kewenangan kami hanya SMA sederajat sedangkan untuk SD merupakan kewenangan kabupaten Lingga. Kami DPRD Kepri dari dapil Lingga hanya bisa mendorong pemerintah daerah agar menambahkan tenaga pendidik di sekolah,” ujarnya

Pendidikan adalah ujung tombak masa depan bagi semua daerah. Seharusnya sambung Sarifah, Dinas Pendidikan sangat jeli terhadap masalah tenaga pengajar ini. Menurutnya kalau masalah pembangunan mungkin ada kendala karena defisit angaran.

“Namun tenaga pendidikan itukan wajib.” sambung Sarifah.

Kedepan lanjut anggota Komisi IV ini, akan konsultasi bersama dewan Dapil Bintan Lingga. Untuk membahas bagaimana kedepan terkait minim tenaga pendidik atau ada pertemuan khusus dengan dinas pendidikan Lingga, bagaimana cara agar ada penambahan tenaga pendidik.

Kalau tingkat Sekolah Dasar (SD), memiliki enam guru dan satu kepala sekolah sudah ideal. Tapi apa jadinya jika seorang guru harus mengampu seluruh mata pelajaran dan mengajar dari kelas 1-5 dan fakta ini terjadi di Kabupaten Lingga provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Sekolah Dasar (SD) Negeri 035 Senayang, tepatnya di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga, hingga saat ini sangat kekurangan tenaga pendidik. Pasalnya hanya ada satu guru pendidik. Sementara sekolah tersebut terdapat 5 kelas.

Lebih miris lagi, tenaga pendidik yang mengajar disekolah tersebut hanya berstatus honorer. Padahal dari Komite sekolah sudah mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Lingga dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), namun yang diterima hanya isapan jempol belaka.(SAHRUL)

Pos terkait

Comment