BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmaved) Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Wardinaf mengatakan, hewan kurban yang jual harus dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan hewan kurban kata Wardanif untuk mengetahui kondisi hewan apakah layak atau tidak untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha, 1 September 2017 mendatang.
Baca :
Kemenag Tanjungpinang Himbau Ini Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha, Pedagang Mulai Jajakan Sapi
“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pemeriksaan hewan layak atau tidak layak untuk di kurbankan di Kota ini,” ujar Wardinaf, Senin (14/8).
Menurut Wardinaf, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait kesehatan dan kelayakan hewan kurban kepada 12 pedagang Sapi dan Kambing yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Jadi, InsyaAllah pada 21 Agustus ini dokter hewan dari Bidang Peternakan dan Kesmavet akan memeriksa hewan kurban tersebut dan mendata kelayakan dan penampungan hewan kurban di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Baca Juga :
171717, Masyarakat Diimbau Doa Bersama Selama Satu Jam
Dalam pemeriksaan katanya, akan dibantu oleh dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri dan Balai Karantina Pekanbaru. “Muda-mudahan dalam pemeriksaan nanti semua hewan kurban yang ada di Kota Tanjungpinang tidak afa masalah dan layak untuk di kurbankan,” tutupnya.
SAHRUL
Comment