Ia menambahkan, setelah ditandatangani Wali Kota, Perwako tersebut tidak serta merta langsung akan diterapkan, karena harus mengikuti proses seperti sosialisasi, uji coba dan penerapan.
“Sebenarnya bukan mau dendanya, tapi (Perwako) ini bagaimana masyarakat semakin sadar dan disiplin mengikuti protokol kesehatan,” imbuhnya.
SAHRUL
Comment