Sampah Desa Kampung Baru di Kelola Oleh Desa

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM. PARIAMAN. Terhitung mulai 1 Mei 2020 Pemerintah Desa Kampung Baru telah memberlakukan pengambilan sampah-sampah ke rumah warga Desa Kampung Baru melalui petugas kebersihan yang telah ditunjuk oleh Kepala Desa.

Kepala Desa Kampung Baru Rasyid mengatakan, saat ini baru dua becak motor untuk menjemput sampah itu, dan kedua becak motor itu dibeli dari Dana Desa.

“Untuk satu bulan ini sampah rumah tangga yang ada di Desa Kampung Baru ini, kita gratiskan untuk pembayarannya sembari kita membagi-bagikan surat edaran tentang pengambilan dan pembuangan sampah kepada masyarakat, dengan adanya edaran ini tidak ada lagi masyarakat Desa Kampung Baru yang membuang sampah mereka tidak pada tempatnya,” ujarnya belum lama ini.

Dia menjelaskan, penjemputan sampah dimulai petugas setiap harinya dari jam 6 pagi sampai dengan selesai,

Jadi warga meletakan sampah mereka didepan rumah mereka masing-masing dan petugas akan mengambil sampah tersebut dan dibuang ketempat pengolahan sampah yang ada di Desa Jati dilokasi pasar produksi yang ada di terminal jati.

“Sebenarnya sampah yang ada akan kita olah sendiri di desa dengan memilah sampah basah dan kering, akan tetapi karena adanya wabah covid 19 ini rencana tersebut belum bisa kita lakukan,” ujarnya.

“Untuk tindak lanjut kedepannya kepada masyarakat akan dipungut retribusi sampah untuk masing-masing  rumah tangga sekitar 10 ribu rupiah dan untuk kedai atau toko dipungut 15 ribu rupiah perbulannya,” lanjut Rasyid.

Pos terkait

Comment