BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 9 Desember 2020 mendatang.
Penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur ini berlangsung di Hotel Nite and Day Jalan Bintan, Tanjungpinang, Rabu (23/9).
Tiga paslon tersebut yakni Ansar Ahmad dan Marlin Agustina, Isdianto dan Suryani serta Soeryo Respationo dan Iman Sutiawan.
“Penetapan paslon dilaksanakan kpu ini, prosesi hanya dihadiri oleh pihak KPU, Bawaslu dan Liaison Officer (LO) dari masing-masing paslon. penetapan resmi sebagai paslon tersebut kemudian dituangkan dalam surat keputusan KPU Kepri dan diserahkan kepada masing-masing LO,” ujar Ketua KPU Kepri Sriwati.
Ia mengatakan, KPU Kepri selanjutnya akan menggelar tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon yang telah ditetapkan.
“Pengundian nomor urut akan dilakukan pada Kamis 24 september 2020 di Hotel CK Tanjungpinang direncanakan pukul 13.00 Wib,” ucapnya.
SAHRUL
Comment