BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang wanita bernama Siti Solihah (28 tahun), ditemukan tewas dalam sebuah kosan di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kamis (4/8) malam.
Janda dua anak itu tewas dibunuh pacarnya bernama Bernard (40). Pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan.
“Korban ditemukan dalam kamar oleh tetangga kos, dalam kondisi tak bernyawa,” ujar Kapolres Bintan AKP Bambang Sugihartono saat konferensi pers di Mapolres Bintan, Kamis (5/8).
Ia menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah parang panjang.
BACA : |
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian leher hingga kepala, hingga salah satu daun telinga korban sebelah kiri putus.
“Barang bukti (parang) ditemukan di belakang rumah kos tersebut,” ujarnya.
Usai kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri ke kebun sawit dan berhasil ditangkap personil dari Polsek Gunung Kijang dan Polres Bintan dini hari.
BACA JUGA: |
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Comment