Rumah Kontrakan di Tanjungpinang Ternyata Dibakar, Pelaku Nyerahkan Diri

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sebuah rumah kontrakan di Gang Kenanga, Jalan Brigjen Katamso Kilometer 2 Tanjungpinang yang hangus dilahap api pada Kamis (12/8) lalu, ternyata dibakar.

Pelaku pembakaran inisial K saat ini sudah menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Bestari.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bukit Bestari AKP Adi Sumardi mengatakan, pelaku nekat membakar rumah kontrakan milik Nuriati karena kesal dengan istrinya. Menurutnya, pelaku sering cekcok dengan istrinya.

“Pelaku bakar rumah pakai bensin, setelah itu pelaku kabur,” ujarnya kepada awak media, Rabu (29/9).

Ia menyampaikan, pelaku menyerahkan diri setelah dibujuk oleh warga dan pendekatan yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas.

“Pelaku menyerahkan diri dan menyesali perbuatan tersebut,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang Perusakan dan Pembakaran.

“Pelaku sudah kita tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment