Rokok Elektrik Rakitan Gemparkan Disdikpora

  • Whatsapp
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman Yurnal didampingi kepala sekolah sedang melihat rokok rakitan (F-Ist)

Sementara itu Kepala SD 13 Balai Kurai Taji Elmi mengatakan, setelah ditemukan ada salah seorang siswa membawa rokok elektrik rakitan, saat diperiksa secara menyeluruh memang ditemukan lagi siswa yang membawa alat tersebut, namun tidak ada yang menggunakannya, apalagi di lingkungan sekolah pada jam sekolah.

“Tindakan preventif akan kita lakukan dengan menggelar rapat dengan wali murid untuk membicarakan hal tersebut, dan kepada siswa yang membawa rokok elektrik rakitan akan kita berikan pembinaan mengenai bahaya dan larangan penggunaan alat tersebut,” tambah Elmi.

Bacaan Lainnya

Zaituni/Binjai

Pos terkait

Comment