BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan menyatakan pihaknya siap menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait pemberlakuan PPKM level 3 saat liburan Natal dan tahun baru (Nataru) di berlakukan mulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Hingga saat ini kami belum memperoleh rincian atau bagaimana teknis pelaksanaan PPKM. Namun kita siap melaksanakan dan mendukung demi mencegah gelombang Covid-19 lanjutan,” ujarnya, Selasa (22/11).
Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat khususnya di Kabupaten Bintan bisa mengikuti anjuran taat protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengikuti vaksinasi.
Sebab menurutnya, jika kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan terjaga bisa mencegah timbulnya cluster baru terutama saat Nataru.
Kita lihat kemungkinan-kemungkinan, seperti tempat usaha mungkin memperketat lagi protokol kesehatan agar tidak ada potensi penyebaran,” jelasnya.
Dengan kedisiplinan masyarakat Bintab selama ini terhadap penerapan Prokes, ia percaya, saat perayaan Nataru nanti tidak ada cluster baru dan bahkan pada awal tahun depan akan menjadi kebangkitan ekonomi.
“Kalau tidak ada cluster, Insha Allah awal tahun depan kita mulai restart dan kembali ke kehidupan normal,” katanya.
Pada kesempatan itu, Robby kembali berpesan kepada masyarakat khususnya yang belum mendapatkan vaksinasi baik tahap ke 1 dan Taha ke dua supaya segera memvaksinasi diri.
“Selain memberikan himbauan selalu taat Prokes, kami juga mengingatkan warga agar memvaksinasi diri. Ini semua demi kepentingan kita bersama dalam hal mencegah penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Comment