Dua Pelaku Pencurian Modus Congkel Jok Motor di Dompak Diringkus

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang meringkus dua pelaku pencurian dengan modus congkel jok motor yang beraksi di Dompak.

Keduanya yakni Rudi Handoko dan Al Hapis alias Reza ditangkap di lokasi yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Rudi Handoko ditangkap di Gedung Olahraga Kawal, Kilometer 20 Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Sedangkan Al Hapis ditangkap kediaman orang tuanya di Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Sungai Lakam, Kabupaten Karimun.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menjelaskan kronologi pencurian tersebut berawal korban bersama dua rekannya pada 28 Oktober 2021 sore melakukan joging di Jalan Raya Dompak.

Mereka memarkirkan sepeda motor di dekat bundaran sebelum Masjid Raya Dompak. Kemudian menyimpan barang-barang mereka dalam jok motor.

“Kemudian korban bersama rekanya hendak kembali ke rumah, namun pada saat memeriksa jok kendaraan untuk melihat barang-barang yang di simpan, ternyata sudah tidak ada lagi,” jelasnya, Senin (22/11).

Barang yang hilang antara lain satu unit handphone merk Oppo Reno 5, satu unit handphone merk Xiomi, dompet berisikan ATM, STNK sepeda motor, KTP dan uang tunai.

Akibat kejadian tersebut korban dan rekannya mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 7,16 Juta.

Pos terkait

Comment