Ribuan Mahasiswa Demo di DPRD Kepri, Ini Tuntutannya

  • Whatsapp
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM se- Tanjungpinang Bintan gelar aksi ujuk rasa di depan DPRD Kepri

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Tanjungpinang-Bintan, Kepulauan Riau, kembali melakukan aksi ujuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Dompak, Selasa (1/10).

Mahasiswa membawa berbagai atribut mulai dari spanduk, poster yang isinya penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) kontroversial seperti revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI.

Bacaan Lainnya

Selain itu, mahasiswa juga membawa alat peraga pocong yang  yang terbuat dari spanduk bekas yang  bertuliskan KPK.

Aksi mahasiswa mendapat penghadangan dari aparat kepolisian, mahasiswa tidak dapat memasuki di halaman DPRD Kepri karena dihadang kawat berduri.

Presiden Mahasiswa UMRAH Rindi Apriadi mengatakan, aksi tersebut mengutuk keras upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh DPR RI.

“Meminta pemerintah pusat DPR RI dan Presiden RI membatalkan R-KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, yang di dalamnya terdapat pasal kontroversial,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya mendesak Presiden mengeluarkan Perpu untuk membatalkan perubahan UU KPK yang sudah disahkan DPR RI.

“Mahasiswa juga meminta DPRD Kepri dan Pemerintah Kepri melakukan pernyataan terbuka di depan mahasiswa dan masyarakat Kepri, bahwa DPRD Kepri dan Pemerintah Kepri meminta membatal pengesahan dan pembahasan UU kontroversial,” ucapnya.

Sampai berita ini di publikasi, mahasiswa masih menyampaikan orasinya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment