Revitalisasi Pulau Penyengat Tahap Pertama Selesai,Cat Masjid Penyengat Di Imfor Dari Jerman

  • Whatsapp

BR. KEPRI –
Progres revitalisasi Pulau Penyengat Tanjungpinang pekerjaan di tahun 2022 di beberapa titik sudah selesai. Saat ini tinggal menyelesaikan revitalisasi masjid. Catnya di impor dari Jerman, rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Karpetnya juga k
di pesan dari Turki.

“Mudah-mudahan 2 atau 3 minggu lagi ini bisa selesai,” kata Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad didampingi Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kepri Fasri Bachmid saat berkunjung ke Pulau Penyengat untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi bersama masyarakat di Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat mengenai progres revitalisasi pulau penyengat untuk tahun anggaran 2022 serta rencana kelanjutan pekerjaan untuk tahun anggaran 2023.

Gubernur Ansar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pulau Penyengat atas dukungan dilaksanakannya pekerjaan tersebut. Ia berharap dengan kondisi yang ada sekarang, masyarakat ikut menjaga kebersihan pulau, minimal mulai dari halaman rumahnya masing-masing.

“Agar tidak kembali semrawut, juga kita harapkan adanya pengawasan, jangan ada lagi yang bangun itu kios-kios yang atapnya sampai ke jalan. Pak Camat dan Bu Lurah bantu awasi ini, saya pun ikut mengawasi,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur pun mengungkapkan begitu revitalisasinya selesai,akan di bentuk Badan Pengelola dan perekrutan tenaga kebersihan.

“Melalui Badan Pengelola itu nanti kalau ada tamu-tamu datang bisa difaslitasi. KIta juga akan segera merekrut 15 orang tenaga, nanti dikoordinir oleh Dinas PUPP. 12 orang sebagai tenaga kebersihan, 2 orang khusus menangani lampu-lampu, dan 1 orang untuk utusan kebesihan masjid,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BPPW Kepri Fasri Bachmid menyampaikan, untuk pekerjaan lanjutan di tahun anggaran 2023, Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar lebih kurang Rp 43 miliar. Dengan anggaran tersebut, ia berharap dapat menuntaskan beberapa pekerjaan yang tertinggal di tahun 2022.

Pos terkait

Comment