Menurutnya, dalam operasi tersebut Polres Tanjungpinang menurunkan 75 personil dan akan dibantu POM TNI dan Dishub Tanjungpinang.
Pihaknya akan langsung mengeluarkan surat tilang jika pengendara kedapatan melanggar saat razia.
“Saya imbau masyarakat di wilayah Polres Tanjungpinang ini mematuhi segala aturan demi keselamatan diri sendiri ataupun keselamatan orang lain,” pungkasnya.
SAHRUL
Comment