Oknum PNS Diduga Gelapkan Pajak, Rahma: Harus Dipertanggungjawabkan

  • Whatsapp
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma (F-Hum)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma angkat bicara terkait oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang inisial Y diduga gelapkan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 1,2 Miliar.

“Saya sendiri belum ketahui secara langsung dari yang bersangkutan maupun OPD nya, cuma lihat dari pemberitaan,” ujarnya kepada awak media usai apel persiapan Operasi Zebra Siligi 2019 di Polres Tanjungpinang, Rabu (23/10).

Bacaan Lainnya

Pihaknya, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut penegak hukum. “Kita lihat nanti prosesnya seperti apa,” ucapnya.

Dia mengatakan, jika terbukti bersalah maka oknum PNS tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihaknya juga akan memproses sesuai hukum berlaku. Tapi, kata dia, pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Untuk membuktikan itu nantikan ada proses, nama segala sesuatu sebelum ada keputusan dari penegak hukum dalam hal ini Pengadilan, tentu kedepankan asas praduga tidak bersalah,” pungkasnya.

Pos terkait

Comment