Remaja Curi Motor Pemancing di Dompak

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor di Dompak inisial R (17).

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Marna membenar penangkapan remaja tanggung tersebut.

Bacaan Lainnya

Marna mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (31/1) setelah pihaknya menerima laporan dari korban pada Selasa (28/1) kemarin.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Bestari guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/2).

Dia menjelaskan, pelaku melakukan pencurian saat korban mancing dan motornya diparkir kantor Dinas Sosial Kepri.

“Sepeda motor korban dalam keadaan tidak dikunci stang, kemudian pelaku menggambil dan mendorong sepeda motor korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

SAHRUL

Pos terkait

Comment