BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Demi meningkatkan kesadaran berkendara masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang gelar Razia Rutin di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Kamis (18/10).
Razia yang di gelar selama satu jam ini, melibatkan 11 anggota Satlantas Polres Tanjungpinang dan sebanyak 22 kendaraan bermotor berhasil 22 ditilang.
“Sasaran utama masih sama, mengecek perlengkapan dari surat-surat hingga kelengkapan kendaran, baik roda dua maupun roda empat,” ungkap Kepala Unit (Kanit) Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang, IPDA Radyan Kunto.
Ia menerangkan, pada razia kali ini pihaknya berhasil mengamankan lima kendaraan roda empat, tujuh belas roda dua dan empat Surat Kendaraan Bermotor (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Seluruh kendaraan yang di amankan, kami bawa ke Mapolres Tanjungpinang,” katanya.
Ia berharap, pengguna kendaraan bermotor baik roda dua dan empat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan berkendara.
Muhammad Danu
Comment