Raza Ariza Resmi Menjadi Penjabat Wako Tanjungpinang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Asisten I Bidang Pemerintahan Kepulauan Riau (Kepri) Raja Ariza resmi menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.

Penggankatan Raja Ariza sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang berdasar Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 131.21-85 Tahun 2018‎.

Bacaan Lainnya

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun langsung melantik Raja Ariza sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang di Gedung Daerah, Tepi Laut, Senin (22/1).

Gubernur Kepri dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan H. Syahrul yang sudah selesai menjalankan amanah memimpin Kota Tanjungpinang.

“Saya ucapkan selamat kepada pak Lis dan Pak Syahrul yang sudah menyelesaikan tugasnya,” ucap Nurdin.

Selain itu, ‎Mantan Bupati Karimun ini mengingatkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang turun pertama jika ada permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Kalau misalnya kebanjiran pejabat yang harus paling depan‎, kalau masyarakat kelaparan penjabat yang kelaparan duluan,” ucapnya.

Ia mengatakan, penjabat harus intens melakukan komunikasi bersama seluruh elemen masyarakat.

Komunikasi kata Nurdin sebagai elemen penting untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi.

“Dengan gelar dan pangkat yang sekarang ini tidak m‎ungkin dapat menyelesaikan permasalahan kalau tidak ada komunikasi bersama elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, ‎dalam pelaksanaan Pilkada 2018 penjabat Wali Kota Tanjungpinang harus dapat memberi pemahaman kepada masyarakat agar pelaksanaan pesta rakyat untuk memilih orang nomor satu di Kota Tanjungpinang dapat berjalan lancar.

“Pilkada dijalankan dengan baik, Pilkada bukan untuk pecah belah, bukan untuk adu domba. Ajak masyarakat dan ‎beri pemahaman kepada masyarakat jangan sampai terjadi tidak di inginkan,” tukasnya.

Pos terkait

Comment