Bunga Dinodai Jari Ayah Tiri

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PALANGKA RAYA. Sunguh tega Waluyo (44) melakukan tindakan asusila kepada Bunga (13 bukan nama sebenarnya) yang tidak lain anak tirinya.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polsek Gunung Timang, Kalimantan Tengah.

Perbuatan Warga Desa Batu Raya itu terbongkar setelah bidan memeriksa Bunga pada Jumat (19/1).

Waluyo melancarkan aksinya di rumahnya pada November 2017 sekitar pukul 09:00 WIB.

Berdasar pengakuan bunga, peristiwa itu terjadi saat ibunya inisial HY, berjualam di Pasar Batu Raya I.

Dengan kondisi rumah yang sepi membuat Waluyo leluasa melakukan perbuatan bejatnya. Dia menggunakan jarinya untuk menodai Bunga.

Aksi Waluyo diketahui tetangga bernama Jahrani, lalu ia menghubungi bidan bernama Karsidah, Kamis (18/1).

Keesokan harinya, Karsidah mengecek kebenaran kabar itu ke Desa Batu Raya I.
Wanita 45 tahun itu juga langsung menanyakan kepada Bunga.

“Tindakan kepolisian yang telah dilakukan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat saksi-saksi, membuat VER dan mengamankan tersangka,” kata Kalpolsek Gunung Timang Iptu Ecky Widi Prawira seperti dilansir Jpnn, Minggu (21/1).

Dia menambahkan, Waluyo dijerat Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Jpnn)

Pos terkait

Comment