Ratusan Pengendara Sudah Ditilang Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang telah mengeluarkan lebih kurang ratusan surat tilang kepada pengendara.

Surat tilang tersebut dilayangkan saat Satlantas Polres Tanjungpinang melakukan Operasi Zebra Siligi 2018.

Bacaan Lainnya

Oprasi tersebut akan berlansung selama 14 hari, dari 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang melalui KBO Lantas Iptu Ahmad Saputra pelanggaran yang banyak dilakukan pengendra adalah tidak melengkapi kelengkapan kendaraan.

Selain itu, juga ada ditemukan pengendara tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak mengunakan helm.

“Jadi yang kita sudah melakukan penindakan dan penilangan adalah sekitar 200-230 pelanggar,” ucapnya saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/11).

Dalam oprasi tersebut, pihaknya prioritaskan pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.

“Kami imbau warga tetap mematuhi aturan lalu lintas, keselamatan merupakan kebutuhan kita bersama, karena dijalan bukan hanya kita sendiri, tapi ada penguna lain. Mari kira hormati fan menghargai sesama sehingga yang menyebabkan kecelakaan bisa di hindarai,” tukasnya.*

Pos terkait

Comment