Rahma: Sholat Idul Adha Boleh di Lapangan

  • Whatsapp
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma didampingi Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari memimpin Rapat Persiapan Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M yang dilaksanakan di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah (Foto: Ist)

Untuk anak-anak dibawah usia 7 tahun dan usia lanjut adalah usia rentan terkena Covid-19 disarankan untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha di masjid atau lapangan.

Begitu juga dengan pemotongan hewan kurban harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan untuk mengindari keramaian, penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.

Bacaan Lainnya

“Mengenai pengambilan daging kurban bagi yang memiliki kupon, pengambilan dijadwalkan sedemikian rupa untuk menghindari kerumunan atau teknis pembagiannya dapat melibatkan RT dan RW,” imbuhnya.

Redaksi

Pos terkait

Comment