Selain itu, Rahma juga mengatakan Lembaga Adat Melayu harus mampu berdiri tegak dan terus eksis dalam pengkajian serta pemahaman terhadap kebudayaan Melayu itu sendiri.
Karena dinilai dengan kepengurusan yang ada saat ini sudah sangat kokoh dan diisi oleh orang-orang pilihan serta memiliki intelektualitas yang tinggi.
Sehingga sudah saatnya Lembaga Adat Melayu berdikari dalam mengembangkan kebudayaan Melayu itu dalam bingkai keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
BACA JUGA: Kondisi Pasar KUD Tanjungpinang Memprihatinkan, Perbaikan Belum Bisa Dilakukan
“Karena kita ketahui, Kota Tanjungpinang masyarakatnya terdiri berbilang kaum, berbilang bangsa dengan keberagamaan suku, budaya dan bahasa, untuk itulah LAM menjadi paying negeri yang akan menjadi pengayom masyarakat yang hidup berdampingan dengan damai dan harmonis, hal ini sejalan dengan visi Kota Tanjungpinang yang ingin menjadikan Kota Tanjungpinang yang maju, sejahtera, berbudaya dalam bingkai harmoni masyarakat madani,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua LAM Kota Tanjungpinang Juramadi Esram dalam menyampaikan bahwa LAM Kecamatan dan Hulubalang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan.
Tugasnya adalah menjaga adat istiadat Melayu sehingga tetap lestari dan terjaga dengan baik.
BACA JUGA: Pemko Tanjungpinang Sosialisasi Perwako Penyelenggaraan dan Tata Cara Izin Reklame
“Kedua organisasi sayap LAM Kota Tanjungpinang ini sama-sama menjadi pelopor dalam pelestarian adat istiadat Melayu di Kota Tanjungpinang, setelah ini diharapkan pengurus LAM Kecamatan segera membentuk pengurus LAM Kelurahan sehingga dapat lebih mudah melaksanakan tugas adat yang harus kita kerjakan bersama-sama,” ungkap Esram.
Comment