Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
2 Mei 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMK Peringati Hari Posyandu Nasional, Hafizha Keliling Tinjau Layanan Serentak Berbasis 6 SPM Bintan Perkuat Advokasi Keamanan Pangan Di Lingkungan Sekolah, Desa Dan Pasar Sukses Lakukan Inovasi Dan Optimalisasi Dumber Daya Pembangunan Bintan Raih Terbaik I Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Bupati Roby Ekspose Di BKN RI Paparkan Talenta, Kompetensi, Hingga Penempatan ASN Pada Kualifikasi Dan Kinerja
Beranda Daerah Kepri Tanjungpinang Rahma Ajak Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

Rahma Ajak Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

Gambar Gravatar
Admin
18 September 202018 September 2020
  • Whatsapp

Ia juga tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker.

“Masker itu salah satu cara ampuh untuk melindungi semua dalam penularan Covid-19, mampu melindungi diri sendiri, keluarga dan juga orang lain, jangan lengah dan jangan terlena, tetap patuhi protokol kesehatan, perbanyak berdoa agar pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya
  • Persimpangan Kota Piring Akan Dibangun Bundaran, Anggaran 22,5 Miliar Disiapkan
  • Tertular Dari Orangtua, Anak Usia 10 Tahun di Tanjungpinang Positif COVID-19
  • Plt Wali Kota Tanjungpinang Tidak Terpapar COVID-19

Redaksi

Halaman: 1 2
Kasus COVID-19 MengganasPlt Wali Kota TanjungpinangRahma Ajak Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Genius Umar Resmikan Giant Letter Merk Talao Pauh Pariaman
Pos berikutnya Kandil Bahar Ditetapkan Sebagai Nama Bandara Tambelan, Ini Artinya

Pos terkait

  • Atasi Kekeringan Pemko Tanjungpinang Siapkan 27 Ton Air Bersih Bantu Masyarakat

  • Pemko Tanjungpinang Teken Kesepakatan Pinjaman Daerah Bersama BRK Syariah

  • Jelang Ramadan Pasar Bincen Dipadati Pengunjung

  • Cegah Banyak Korban Jatuh, Tim BPBD Dan Damkar Bersihkan Tumpahan Oli

  • Lis Minta Pemprov Kepri Dialog Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM Tirta Kepri Dengan DPRD Dan Pemko

  • Sudah Diuji Coba, Tanjungpinang Telah Mampu Mengolah Sampah Plastik Menjadi BBM

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum1 Mei 2026
    Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…
  • Batam, Hukum4 Maret 2026
    BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja …
  • Batam, Hukum5 Februari 2026
    Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan…
  • Batam, Hukum, Kepri1 Februari 2026
    Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysi…
  • Batam, Hukum28 Januari 2026
    Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SM…
  • Batam, Hukum26 Januari 2026
    Bukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyok…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Bintan, Nasional26 April 2026
    Sukses Lakukan Inovasi Dan Optimalisasi …
  • Bintan, Kepri, Nasional22 April 2026
    Nelayan Bintan Pesisir Tolak PSN GB-KEK…
  • Nasional1 April 2026
    Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Do…
  • Nasional25 Maret 2026
    Pengurus SMSI Kepri Menyusuri Batavia L…
  • Nasional19 Maret 2026
    Perkuat Peran Masjid Sebagai Pusat Pelay…

Berita Populer

  • Sukses Lakukan Inovasi Dan Optimalisasi …
  • Peringati Hari Posyandu Nasional, Hafizh…
  • Bintan Perkuat Advokasi Keamanan Pangan…
  • Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum