Pusat Setujui Revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang, Rahma: Alhamdulillah

  • Whatsapp
Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama Anggota DPR RI Dapil Provinsi Kepri Cen Sui Lan meninjau Pasar Baru Tanjungpinang (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Rencana revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang mendapat respon positif dari Kementerian Perdagangan, dengan menerbitkan surat permohonan pembangunan ke Kementerian PUPR.

Adapun surat Menteri Perdagangan itu, dengan nomor 746/M-DAG/SD/9/2021 tertanggal 13 September 2021, memohon kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk melakukan revitalisasi pasar, salah satunya di Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Usulan revitalisasi Pasar Baru I itu juga berdasarkan surat Wali Kota Tanjungpinang nomor 510/455/5.12.02/2021 tanggal 22 Maret 2021, perihal permohonan pelaksanaan revitalisasi Pasar Baru I dengan usulan dana sekitar Rp 64 miliar.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan sangat bersyukur, karena ada titik terang untuk revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang, yang sudah sejak lama diperjuangkan.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur, atensi pusat sangat tinggi dengan kondisi Pasar Baru Tanjungpinang yang perlu revitalisasi,” ucapnya, Selasa (14/9).

Menurut Rahma, untuk mendapatkan revitalisasi pasar ini, ia bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sudah sejak awal tahun 2019 lalu memperjuangkannya.

Ia menambahkan, bahwa sudah beberapa kali diajukan, namun belum mendapat sinyal positif dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, berkat Ibu Cen Sui Lan yang bisa dibilang terhitung baru masuk DPR RI, tapi sudah mampu berbuat untuk masyarakat Kepri, khususnya Kota Tanjungpinang,” tegasnya.

Rahma juga berterima kasih, kepada Cen Sui Lan yang hadir langsung meninjau lokasi rencana revitalisasi pasar Tanjungpinang ini beberapa bulan lalu.

“Waktu itu kami berharap betul, dengan turunnya beliau, bisa membantu mendorong untuk revitalisasi melalui APBN,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil Provinsi Kepri Cen Sui Lan menyampaikan, surat permohonan dari Mendag RI, ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu diperlukan, karena anggaran revitalisasi pasar ini di atas Rp 12 miliar.

“Fungsi pembinaan pasar memang ada di Kemendag, tapi fungsi pembangunan ada di Kementerian PUPR, untuk yang di atas Rp 12 miliar,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kemungkinan besar revitalisasi pasar ini akan dibangun pada Anggaran APBN tahun 2022 mendatang.

“Yang akan membangun dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, di bawah Kementerian PUPR,” sebutnya.

Pos terkait

Comment