Pukat Troll Masih Merajalela Di Laut Bintan,Pemkab Bintan Bentuk Tim Pengawasan Laut

  • Whatsapp

BR,BINTAN – Wilayah Bintan yang lebih 90 persen adalah perairan. Ini kekayaan tersendiri dan harusnya dapat dimanfaatkan untuk masyarakat Bintan dengan pemanfaatan yang berazaskan kelestarian.

Namun kenyataannya di perairan yang potensinya banyak sekali ikan dikuras dengan cara yang salah.
Nelayan tempatan mengeluh dengan maraknya penggunaan pukat troll, mini troll dan cantrang.

Menyikapi keluhan nelayan, Pemerintah Kabupaten Bintan membentuk Forum Koordinasi Pengawasan dan Pengamanan Perikanan Wilayah Kabupaten Bintan.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menaruh harapan besar agar kehadiran Forum ini mampu menertibkan segala perbuatan terlarang khususnya di wilayah laut. Ia ingin agar para nelayan bisa tenang mencari penghidupan dari lautnya sendiri.

Forum Koordinasi yang dibentuk ini diarahkan langsung oleh Plt Bupati Bintan, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Ketua DPRD Bintan, Kapolres Bintan, Kejari Bintan, Kafasharkan Mentigi, Dandim 0315/Tanjungpinang, Danlantamal IV Tanjungpinang, Danlanud RHF, Kepala PN Kelas IA Tanjungpinang serta Dansatrad 213 Tanjungpinang. Diketuai oleh Pj Sekda Bintan yang dibantu oleh Kasat Reskrim Polres Bintan sebagai wakilnya.

Forum ini juga dianggotai dari berbagai instansi terkait, mulai dari PSDKP Kepri, Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri, KSOP Kelas III Kijang, Wings Udara I, KPLP Tanjung Uban, Polairud Polres Bintan, OPD Teknis Bintan, Camat se Bintan hingga Danramil Dan Pos AL se Kabupaten Bintan.

Nantinya tugas Forum ini sebagai tim lebih kepada upaya preventif, dalam bentuk pembinaan dan sosialisasi. Kemudian jika ada laporan masyarakat dan terbukti maka tim saling berkoordinasi menjalankan peran dan fungsi sesuai tugas masing-masing seperti upayakan penindakan dan lainnya.

Seluruh wilayah perairan yang masuk dalam zona Bintan akan mendapat pengawasan penuh. Jika terdapat tindakan pelanggaran akan dilakukan penindakan sesuai dengan regulasi yang berlaku oleh instansi yang berwenang.

“Nanti secepatnya dalam waktu dekan DKP Bintan siapkan satu nomor kontak sebagai call centre pusat pengaduan, segera informasikan ke masyarakat. Apapun yang terjadi agar bisa cepat dikomunikasikan, dilaporkan dan ditindaklanjuti” tutup Roby.

Pos terkait

Comment