Proyek RKB Abu-abu

  • Whatsapp

Dharmasraya, Sumbar (BR) – Terkait pemberitaan tentang pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dengan anggaran Rp. 453.000.000 menggunakan Dana APBD 2015 kabupaten Dharmasraya tak kunjung selesai yang berada di SDN 08 KM 2 Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya itu, diklaim Multy Years oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga melalui Kepala Bidang TK/SD Dasril M Nur.

Kepada awak media www.barometerrakyat.com, Dasril dengan lugas mengatakan bahwa pembangunan RKB tersebut menggunakan sistem multy years atau bertahap ”semuanya tergantung APBD Daerah. Maunya kita juga langsung selesai” ucapnya.

Saat ditanya tentang kejelasan sistem Multy Years yang dimaksud oleh Kepala Bidang itu, Dasril tidak dapat menjelaskan secara rinci. Ia berdalih semuanya tergantung kepada anggaran APBD Daerah.”semuanya tergantung APBD, kita mengusulkan anggaran 700an juta lagi. Nanti DPRD yang akan menyetujui atau tidak. Kalau tidak disetujui sebanyak itu, mau tidak mau tahun berikutnya (2017_red) dilanjutkan kembali”terangnya.

Penjelasan yang diberikan oleh Kabid TK/SD itu mendapat respon dari Sugianto Koordinator LSM Lembaga Tinggi Komando Pengadilan Stabilitas Ketanahan Nasional Pers Informasi Negara Republik Indonesia (LTKPSKNPRI) Cabang Dharmasraya. Dimana Sugianto menilai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tidak melakukan perencanaan dengan matang untuk mengerjakan sebuah proyek pembangunan sarana prasarana belajar mengajar ”kalau memang memiliki perencanaan matang, pasti jelas kemana arahnya. Katanya multy years, tapi tidak jelas jangka waktunya”ucapnya.

Sugianto menegaskan, Disdikpora selaku lembaga pendidikan tidak patut mengerjakan pekerjaan pembangunan, karena itu akan mengganggu fokus dalam pengembangan pendidikan di kabupaten Dharmasraya khususnya.”untuk pembangunan kan ada dinas pekerjaan umum. Kalau Disdikpora sudah melakukan pembanguan ya beginilah jadinya. Wong bukan tugas dia dikerjakan.” tutupnya.

(Nofri)

Pos terkait

Comment