Pria Pengangguran di Tanjungpinang Coba Perkosa Istri Pamannya

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pria pengangguran di Tanjungpinang RA (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Jum’at (5/7). Dia diamankan karena mencoba memperkosa istri pamanya inisial RM (40).

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Iptu Adrian mengatakan, percobaan pemerkosaan tersebut berawal pelaku RA mendatangi rumah pamannya di Perumahan Kijang Kencana IV, untuk meminjam uang.

Bacaan Lainnya

Namun, dirumah tersebut tidak ada pamannya, yang ada hanya korban RM yang sedang istirahat.

“Bibinya bilang tidak ada, tunggu pamanya pulang kalau mau minjam uang,” ujarnya kepada awak media di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Sabtu (6/7).

Tapi, lanjut dia, pelaku memaksa dan langsung mendorong korban ke dalam kamar, kemudian pelaku langsung menarik baju korban hingga robek.

“Kemudian pelaku menunjukan kemaluanya,” ujarnya.

Setelah percobaan pemerkosaan tersebut, pelaku melarikan diri ke Batam selama dua minggu. Sementara itu, korban langsung melaporkan ke suaminya serta melapor ke Polsek Tanjungpinang Timur.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Batam selama dua minggu. Kemudian pulang ke Tanjungpinang, orang tua pelaku langsung menyerahkan ke Polsek Tanjungpinang Timur,” ujarnya.

Dia menambahkan, pelaku diancam dengan pasal Pasal 53 Junto pasal 285 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.*

Pos terkait

Comment