Resahkan Warga, Seorang Pria Diamankan Polisi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pria yang meresahkan warga masyarakat di sekitar Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang, Kamis (28/5) kemarin.

Informasi adanya seorang pria yang meresahkan warga ini bermula dari laporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jang Brigadir Sahirin

yang menerima pengaduan dari warga binaannya bahwa di sekitar Perum Sei Jang Jalan Medang ada seorang pria yang sering berkeliaran tanpa mengenakan pakaian / busana dan juga membawa benda tajam sembari melakukan pengancaman kepada siapapun yang mendekatinya.

Menerima laporan tersebut, Kasat Sabhara AKP Darmin bersama Personil Sat Sabhara turun ke lokasi dengan dibekali peralatan khusus yaitu electric gun, borgol, tongkat T dan body vest.

Tak lupa perlengkapan protokol kesehatan selalu dipersiapkan seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer sebagai antisipasi terhadap Covid-19 dan juga sebagai sarana menjaga kebersihan.

Selain itu, juga kordinasi dengan Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Setiba di lokasi, dengan terlebih dahulu berkordinasi dengan RT dan Lurah Sei Jang untuk lebih memastikan objek dan kejadian, akhirnya didapati pria tersebut yang diketahui berinisial RI berusia sekitar 35 tahun beralamat di Perum. Sei Jang Jl. Medang.

RI tinggal bersama orang nya yang berharap RI dapat diamankan serta dibawa ke Rumah Sakit.

Kasat Sabhara yang memimpin proses pengamanan berupaya melakukan mediasi dengan RI, namun tidak diindahkan bahkan RI berusaha menyerang para Personil yang berada di sekitarnya.

Personil Sat Sabhara yang telah bersiaga sejak awal dan dibekali beladiri Polri kemudian melumpuhkan RI dengan aman dengan kuncian kaki dan tangan yang selanjutnya dilakukan pemborgolan yang mana electric gun yang dipersiapkan tidak dipergunakan.

RI kemudian dibawa ke Kantor Kelurahan Sei Jang dan tetap dalam pengawasan Sat Sabhara dan didampingi pihak keluarga hingga dibawa oleh Mobil Ambulance Dinas Kesehatan dan Sosial Kota Tanjungpinang untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Tanjungpinang melalui Kasat Sabhara menyampaikan bahwa tugas Polri dalam hal ini Polres Tanjungpinang untuk selalu mewujudkan keamanan, kenyamanan dan kekondusifan di tengah-tengah warga masyarakat khususnya di Kota Tanjungpinang.

“Bagi warga masyarakat yang mengalami gangguan atau ketidaknyamanan jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang atau kepolisian setempat / terdekat,” ujarnya.

Redaksi

Pos terkait

Comment