“Pelaku memukul kepala dan menampar wajah bagian kiri dan kanan korban, yang mengakibatkan korban merasa kesakitan,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polres Tanjungpinang. Dari laporan itu pelaku langsung dilakukan penangkapan.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Comment