Predator Anak di Tanjungpinang Diringkus Polisi

  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban Harahap (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meringkus seorang pria diduga pelaku kejahatan seksual, Rabu (3/12).

Informasi didapatkan, terduga pelaku yang belum diketahui indentitasnya ini sudah mencabuli 6 anak dibawah umur.

Bacaan Lainnya

Salah seorang korbannya yakni bocah perempuan berusia tujuh tahun.

Saat itu, korban dicabuli lalu ditinggal sendirian di salah satu bundaran kawasan Dompak pada Oktober 2021 lalu.

BACA : Dugaan Penipuan Masuk Perguruan Tinggi di Tanjungpinang, Tiga Korban Lapor Polisi

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap.

Menurutnya, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungpinang.

BACA JUGA: Istri Laporkan Suami ke Polisi

“Masih didalami. Nanti akan dikabarkan perkembangan selanjutnya,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Pos terkait

Comment