Sedangkan saat itu pelapor akan menunaikan ibadah sholat Magrib dan setelah selesai sholat sudah tidak melihat korban lagi.
Sekira pukul 19.15 Wib, pelapor di datangi pak RW yang menyampaikan bahwa korban sudah di temukan di seputar kampus Umrah Dompak.
Setelah itu pelapor langsung menuju Pos security Umrah Dompak dan setelah sesampainya disana pelapor bertemu dengan korban.
Kemudian pelapor menanyakan kepada korban kenapa sampai di Dompak dan korban mengatakan telah bahwa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan setelah itu ditinggalkan di seputaran Dompak.
Menurut pengakuan korban, laki-laki tersebut juga melakukan perbuatan yang yang tidak senonoh dan atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.
Pelaku juga melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban inisial Ti pada 6 November 2021 sekira pukul 16.00 Wib.
Kala itu korban tengah bermain di Jalan Sultan Machmud, tiba-tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor dan mengajak korban jalan-jalan.
Korban kemudian dibawa oleh pelaku ke ruko arah batu 8 di daerah Jalan Daeng Celak dan pelaku langsung mencabuli korban.
Comment