BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah pusat akan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk 45 kabupaten/kota di 21 provinsi se-Indonesia hingga 8 Agustus 2021 mendatang.
Diketahui, ada dua daerah di Kepri yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kota Tanjungpinang dan Batam.
Hal ini dikarenakan peningkatan kasus terkonfirmasi di Kepri cukup besar di angka 54,8 persen. Sementara kasus aktif di Kepri per Jumat, 23 Juli 2021 tercatat sebanyak 8.780 kasus.
BACA : |
Gubernur Kepri Ansar Ahmad siap memberikan dukungan atas kebijakan Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM Level IV tersebut.
“Kami mendukung dilanjutkan pelaksanaan PPKM Level IV karena penerapan PPKM beberapa waktu yang lalu meskipun menurunkan angka Covid-19 sampai 30 persen di Kepri tapi masih berfluktuasi,” ujar Ansar saat mengikuti Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level IV di Luar Jawa dan Bali secara virtual dari Bintan, Sabtu (24/7).
Dalam kesempatan tersebut, Ansar juga memohon kepada Pemerintah Pusat mengirimkan 147.000 rapid antigen untuk 14 hari pemberlakuan PPKM Level IV nanti. Juga termasuk obat-obatan Covid-19.
BACA JUGA: |
Selain itu, mantan Bupati Bintan itu juga mengungkapkan salah satu kendala yang ada di Kepri adalah pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang belum terakumulasinya laporan secara keseluruhan karena petugas-petugas di puskesmas banyak yang terpapar dengan Covid-19, meskipun testing dan tracing sudah meningkat lebih baik.
“Sehingga kami mengambil langkah beberapa tenaga-tenaga di kantor kecamatan akan kita perbantukan di puskesmas untuk merekapitulasi laporan 3T,” tuturnya.
Comment