Polres Tanjungpinang Musnahkan 500 Botol Miras

  • Whatsapp
Menghadapi cuaca ekstrim bulan Desember
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang memusnahkan kurang lebih 500 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek, Kamis (19/12).

Pemusnahan dengan cara dilindas dengan alat berat itu dilakukan di Lapangan Pamedan Ahmad Yani.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal mengatakan, pemusnahan Barang Bukti (BB) Hasil Kegiatan Yang Ditingkatkan (HKYD) Polres Tanjungpinang jelang perayaan Natal 3019 dan Tahun Baru 2020.

“Yang kita musnahkan ini hasil operasi kita kurang lebih satu bulan terakhir dan hasilnya kurang lebih 500 botol Miras,” ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat merayakan natal dan tahun baru itu berbeda-beda, ada yang mabuk-mabukan, pesta narkoba dan lainnya. Ini sudah diantisipasi oleh pihaknya dalam bentuk pengamanan tertutup maupun terbuka.

“Personil yang berpakaian preman itu merupakan tertutup yang juga dilakukan mobile link serta berpakaian seragam tentunya,” jelasnya.

Pos terkait

Comment