Polres Tanjungpinang Kembali Bekuk Satu Lagi Tahanan Kabur

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG- Jajaran Polres Tanjungpinang akhirnya berhasil membekuk satu lagi tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel Polres Tanjungpinang bernama Azzumar alias Zamri, Selasa sore (31/1).

Setelah sebelumnya jajaran Polres Tanjungpinang berhasil menangkap dua tahanan yang melarikan diri dari sel Mapolres Tanjungpinang yakni Anton dan Muharani alias Rani.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro membenarkan tertangkapnya satu lagi tahanan yang kabur tersebut. Sehingga jumlahnya tiga tahanan yang kabur dapat dibekuk.

“Betul, dengan ditangkapnya satu lagi, total tahanan yang berhasil dibekuk, sudah tiga. Pertama, dua orang inisial A, M alias R, dan Z,” ungkap Joko.

Sementara Frenky Purba alias Andre masih di buru Tim Polres Tanjungpinang.

Sebelumnya, Dari informasi dihimpun dilapangan, Minggu tanggal 29 januari 2017  sekira pukul 06.00 wib diketahui oleh Petugas Jaga Tahanan bahwa empat orang Tahanan Narkoba telah melarikan diri dengan cara memanjat plafon dan memotong jeruji bagian atas dengan menggunakan gergaji besi.

Tersangka diduga melarikan diri dari Tahanan Polres Tanjungpinang sekitar pukul 04.00 wib saat Tahanan lain sedang tidur.

(Redaksi)

Pos terkait

Comment