Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto memimpin
pemusnahkan 1.212,4 Gram narkotika jenis Kokain.
(F.Istmw)
BR.ANAMBAS-Satu bungkus seberat 1.212,4 (seribu dua ratus dua belas koma empat) gram barang bukti narkotika jenis kokain dimusnahkan Polres Kepulauan Anambas di Gedung Sarja Arya Racana,Senin (4/6).
Pemusnahan barang bukti Kokain ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Kepulauan Anambas Syamsil Umri, Danramil 02 Tarempa, Kapten Inf Inman Manurung, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Ibni Jauhari, Kacabjari Kepulauan Anambas diwakili Eva Ariayani.
Selain barang bukti Kokain,turut dimusnahkan 1 kantong plastik berwarna hitam berukuran besar, 1 kantong plastik berwarna bening berukuran besar. Barang haram itu dimusnahkan direbus dengan air aki,selanjutnya kokain itu dibuang kedalam lubang galian.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, menyampaikan terkait pemusnahan barang bukti Narkotika jenis kokain telah menyelamatkan lebih kurang 10.000 – 20.000 jiwa dari bahaya Ketergantungan Narkoba, serta dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas, dengan asumsi setiap ons kokain yang di musnahkan dapat dikonsumsi oleh 1000 – 2.000 orang. keberhasilan dalam mengamankan barang bukti narkotika berupa 1 bungkus kokain ini, merupakan wujud dari kemitraan polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang sangat baik, serta solidaritas TNI Polri dan Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas yang solid.
“Saya ucapkan terima kasih
kepada Hafizur dan Eka Fitrah beserta kawan kawan lainnya yg telah menemukan barang haram ini serta berinisiatif melaporkan Kepada Kapolsek Jemaja,” Tutup Kapolres.
Editor: Firdaus
Comment