BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA.
Kejadian kebakaran hutan dan lahan di Indonesia bukan lagi soal sengaja dibakar orang tertentu, melainkan bentuk kegagalan pemerintah dalam merawat hutan.
“Hutan kita terbakar akibat dari perawatan yang sangat kurang baik dari Kementerian Kehutanan,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo dilansir RMOL, Selasa (17/9).
Dikatakan Bambang, seusai Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 48 ayat 1, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkewajiban melindungi hutan dan merawatnya dengan baik.
Secara kasat mata, lanjut dia, masyarakat menjadi pihak paling terdampak dalam kebakaran hutan di beberapa wilayah.
Seperti halnya gangguan pernafasan dan hingga terhambatnya perekonomian.
Selain itu, kata dia, negara juga kehilangan devisa dari potensi wisatawan asing.
Pasalnya, bulan Agustus hingga akhir tahun menjadi puncak wisata di Indonesia.
“Biasanya pariwisata dari asing pada bulan Agustus sedang rame-nya mereka hadir datang di Indonesia,” pungkasnya.
Sumber : RMOL
Comment