Polisi Tetapkan Tersangka Baru Penipuan Berkedok Arisan Online di Tanjungpinang

  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

Ia menyampaikan, tersangka juga membuat grup WhatsApp (WA) untuk meyakinkan peserta.

Dalam grup tersebut, tersangka memasukan peserta dan juga peminjam. Namun, setelah dilakukan penelusuran nama peminjam tersebut ternyata tidak ada alias fiktif.

Bacaan Lainnya

“Di grub whatsapp itu tersangka menyampaikan bahwa ini ada peminjam dan investor, ternyata setelah kita cek nama-nama peminjam tidak ada, itu hanya akal-akalan tersangka,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Reza, uang ratusan juta hasil penipuan digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Tersangka menggunakan uang untuk membayar cicilan, membeli mobil, membayar utang dan untuk biaya hidup. “Uang itu juga digunakan pelaku untuk liburan,” ucapnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment