Tiga Warga Tanjungpinang Lapor Polisi, Diduga Jadi Korban Penipuan Arisan Online

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang telah menerima laporan pengaduan tiga warga diduga menjadi korban penipuan berkedok arisan online.

“Ada tiga korban yang melaporkan ke Polres atas dugaan tindak pidana penipuan dalam hal ini modus arisan online,” ujar Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Selasa (26/10).

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, korban melaporkan seorang wanita inisial ALS alias Vi diduga sebagai owner arisan online G’mes Gemilang. Pihaknya akan mendalami laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.

“Kita akan lakukan proses pemangilan saksi-saksi dan kita akan kabarkan perkembangan nanti,” imbuhnya.

Ia menambahkan, belum mengetahui pasti berapa kerugian yang dialami para korban. “Kerugian masih sekitar puluhan hingga ratusan juta,” imbuhnya.

Informasi berhasil dihimpun, owner arisan inisial AlS membuat grup WhatsApp (WA) dan mengundang sejumlah peserta menjadi anggota atau member grup arisan.

Dalam arisan tersebut, owner menjanjikan keuntungan kepada peserta arisan. Peserta arisan tertarik lalu menyetorkan sejumlah uang kepada owner.

Awalnya, arisan online berjalan lancar, peserta mendapat keuntungan sesuai dengan yang dijanjikan.

Namun beberapa bulan terakhir, peserta yang telah menyetor uang, tidak mendapat kabar lanjutan terkait arisan tersebut. Owner arisan juga tidak dapat dihubungi.

Pos terkait

Comment