BAROMETERRAKYAT.COM, MEDAN. Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, pihaknya menemukan kasus baru yang melibatkan artis FTV Hana Hanifah.
“Dari hasil penyidikan, kami menemukan kasus baru yakni dugaan penggunaan surat palsu,” kata Kapolrestabes dilansir JPNN, Rabu (15/7).
Riko enggan membeberkan lebih lanjut terkait surat palsu tersebut.
Ia hanya mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat ini didapat setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus prostitusi daring Hana Hanifah yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Terkait kasus baru ini, Kapolrestabes mengatakan akan mengirim penyidik untuk mencari kebenarannya.
“Mohon maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Hana Hanifah diamankan Polrestabes Medan bersama seorang pengusaha inisial A di sebuah hotel ternama di Medan Barat, Minggu (12/7) lalu, terkait prostitusi.
Comment