Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang berada Malaysia.
Pelaku, tambah dia, diperintahkan untuk mengambil sabu dan apabila sudah diambil akan ada perintah lain untuk mengantar barang haram tersebut ke orang lain.
Sampai dengan saat ini tim Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyilidikan terhadap jaringan dari pelaku. *
Comment