Polisi Tangkap Pria di SPBU Batu 10 Karena Narkoba

  • Whatsapp
Dua Warga Tanjungpinang Ditangkap Usai Pesta Sabu
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan satu orang pria berinisial M diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku diamankan di Halaman SPBU KM 10 Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang, Timur sekira pukul 19.40 WIB, Senin (3/5).

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Mendapat informasi tersebut anggota kita langsung ke TKP dan menangkap terduga berinisial M,” ujarnya, Kamis (6/5).

Ia menyebutkan dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening berat 0.54 gram dan satu unit HP Oppo warna biru dongker.

“Kita juga masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini pelaku belum dijadikan tersangka,” ucapnya.

Ronny menambahkan untuk saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil uji lab untuk memastikan barang yang di temukan itu apakah narkoba atau bukan.

“Sabar bang nanti kita rillis,” tuturnya.

Pos terkait

Comment